PETUNJUK DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2021/2022
- Setiap Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan DITERIMA, yang tertera pada laman PENGUMUMAN Daftar Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 – Website SMPN 2 Kerjo. Wajib melakukan DAFTAR ULANG dengan menunjukkan Bukti Pendaftaran
- Daftar Ulang dilakukan pada tanggal : 1 – 2 Juli 2021 (Kamis – Jumat)
- Bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan DITERIMA, tetapi TIDAK DAFTAR ULANG dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
- Calon Peserta Didik yang Tidak Diterima, berkas pendaftaran dapat diambil kembali dengan menunjukkan Bukti Pendaftaran.
- Setelah Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru mengikuti MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) menunggu informasi selanjutnya dari sekolah.
PANITIA PPDB SMPN 2 KERJO