TATA CARA DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2021/2022

PETUNJUK DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

  1. Setiap Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan DITERIMA, yang tertera pada laman PENGUMUMAN Daftar Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 – Website SMPN 2 Kerjo. Wajib melakukan DAFTAR ULANG dengan menunjukkan Bukti Pendaftaran
  2. Daftar Ulang dilakukan pada tanggal : 1 – 2  Juli 2021 (Kamis – Jumat)
  3. Bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan DITERIMA, tetapi TIDAK DAFTAR ULANG dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
  4. Calon Peserta Didik yang Tidak Diterima, berkas pendaftaran dapat diambil kembali dengan menunjukkan Bukti Pendaftaran.
  5. Setelah Daftar Ulang Calon Peserta Didik Baru mengikuti MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) menunggu informasi selanjutnya dari sekolah.

PANITIA PPDB SMPN 2 KERJO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *